Publikpost.com – Rejang Lebong, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT dijadwalkan akan menggelar aksi damai didepan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Rejang Lebong , Rabu pagi pukul 09.00 WIB, 12 Maret 2025 mendatang
Sekretaris LSM Pekat, Ishak Burmansyah mengatakan aksi damai yang akan di gelar didepan Mapolres Rejang Lebong adalah dalam rangka himbauan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan dan perundang undangan yang berlaku, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong
“Aksi damai yang akan kami gelar didepan Mapolres Rejang Lebong guna membuka mata publik, bahwa di kabupaten rejang lebong masih ada pelanggaran hukum. Masih ada dugaan kasus-kasus besar terkait tindak pidana korupsi dan lainnya yang belum terungkap” Tegas Ishak Burmansyah yang akrab disapa Burandam, Sabtu 08-03-2025
Diklaim oleh Burandam, pihaknya saat ini banyak mengantongi data terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Rejang Lebong yang sepertinya luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH)
“Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada belanja rutin Pemkab Rejang Lebong, Dinas PUPRKP Rejang Lebong tahun 2024 dan Dinas lainnya yang butuh perhatian serius dari aparat penegak hukum” Tegas Burandam
Ditambahkannya, peserta aksi damai yang dihadirkan didepan Mapolres Rejang Lebong, Rabu mendatang hanya puluhan orang dengan membawa atribut seadanya.
“Mengingat bulan ini adalah bulan puasa, peserta aksi damai sengaja kita batasi. Estmasi massa sekitar 3 sampai 10 orang” Pungkas Burandam