Melalui Sidang Pleno Terbuka, Sah KPU Rejang Lebong Tetapkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD

Publikpost.com – Rejang Lebong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong saat ini tengah menggelar kegiatan sidang Pleno terbuka, dalam rangka menetapkan 30 calon terpilih menjadi aggota DPRD rejang lebong, yang mana kegiatan dilaksanakan di Kuala Tripa Resto, Kamis (2/5/2024).

Diaman kegiatan Sidang Pleno dipimpin oleh ketua KPU, Ujang Maman dan 4 anggota KPU lainnya, Buyono, Ferdiansyah, Muhammad Anas dan Eis Purwanti. Serta Ketua Bawaslu, Ahmad Ali. Asisten I Setda, Pranoto Majid, SH., M.Si, perwakilan forkopimda, perwakilan parpol dan OPD terkait.

Dimana Ke-30 calon terpilih itu ditetapkan dengan Keputusan KPU Rejang Lebong No. 61 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024. Rinciannya, 8 calon terpilih dari Dapil I. Mereka adalah, Anton Doriska, ST (PKB), Guntur Utama Jaya, SH (Gerindra), Lidya Marlina, SH (PDIP), Firmansyah (Golkar), Putra Mas Wigoro, SE., SH., MH (Nasdem), Rheki Ahmadi (PKS), Titin Sumarni (PAN) dan Ari Wibowo (PPI).

6 calon terpilih dari Dapil II. Yakni, Ilham Prasetya Yudha, SM (Gerindra), Apriyadi (PDIP). Agung Mangku Alam (Golkar), Beni Heryanto, ST (Nasdem), Petty Monica, SE (PKS) dab Juliansyah Yayan (PAN).

7 Calon terpilih Dapil III. Terdiri dari Endang Ismarinda, SP (PKB), Ricko Chandra (Gerindra), Destiansyah (PDIP), Rosni Harwana (Golkar), Nirwan Paraji, S.Sos (Nasdem), Saibani (PAN) dan Benny Sanjaya (Demokrat).

Serta 9 calon terpilih dari Dapil IV. Mereka adalah Sanusi Pane, S.Sos (PKB), Pera Hariyani, SE (Gerindra), Ali, ST., M.Si (Gerindra), Surya, ST (PDIP), Lukman Effendi, SH (Golkar), Rizal Tahsin, SE (Nasdem), Hidayatullah (PKS), Juwita Astuti, SIP., MAP (PAN) dan JE Ahmad Rafif Ghali, SH (PAN).

Selain itu, KPU juga menetapkan perolehan kursi parpol peserta Pemilu anggota DPRD Rejang Lebong dalam Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU No. 60 Tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

Usai dibaca dan ditandatangani kelima komisioner KPU, hasil penetapan 30 calon terpilih anggota DPRD dan perolehan kursi parpol itu lansung diserahkan kepada parpol-parpol. Termasuk diserahkan kepada Asisten I Setda, Pranoto Majid dan unsur forkopimda.

‘’Dengan berakhirnya pleno terbuka hari ini, maka tuntas sudah seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya ke-30 calon terpilih kita wajibkan untuk melapor harta kekayaannya sebelum pelantikan,’’ akhir ketua KPU Ujang Maman (af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *