Bengkulu, Publikpost.com- Miris inilah ungkapan yang terjadi pada hari ini Sabtu (23/11/2024) yang mana di ketahui tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di dingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap dan berhasil menangkap tujuh Aparatur Sipil Negara dan empat orang diantaranya menjabat sebagai Kepala Dinas.
Menurut informasi yang dihimpun, keempat dari tujuh ASN tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Koperasi, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Penangkapan dilakukan saat mereka menghadiri sebuah rapat. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar di lokasi kejadian.
“Benar, mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di lokasi yang tidak bisa kami sebutkan,” ungkap seorang sumber dekat tempat kejadian perkara, Sabtu siang.
Sumber lain menambahkan bahwa selain kepala dinas, beberapa pihak lainnya juga diamankan. Dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu dalam kasus ini juga mencuat. “Gubernur Bengkulu juga (diduga-red) bakal terseret,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak berwenang terkait penangkapan tersebut. Namun, informasi sementara menyebutkan bahwa para pejabat yang terjaring OTT telah dibawa ke Polresta Bengkulu menggunakan dua minibus pada Sabtu sore untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis para kepala dinas yang terlibat. Jika terbukti bersalah, ini akan menjadi pukulan besar bagi integritas birokrasi di Bengkulu. Semua pihak kini menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari KPK terkait pengungkapan kasus ini. (Nz)