KEPAHIANG, publikpost.com – Ahmad Nedi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/6/2026).
Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan harapan agar anggota dewan yang baru dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ahmad Nedi resmi menggantikan posisi Andrian Defandra. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Ahmad Nedi. Momentum ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan kesinambungan demokrasi dan keberlangsungan fungsi lembaga perwakilan rakyat di daerah kita,” ujar Zurdi Nata.
Bupati menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peneguhan komitmen moral, politik, dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dan partai politik.
“DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi kehendak masyarakat sekaligus mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami meyakini anggota baru ini akan menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi etika kelembagaan, integritas, serta semangat pengabdian,” tambahnya.
Menyinggung tantangan pembangunan ke depan, Zurdi Nata menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini diperlukan untuk menjawab dinamika ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi tuntutan pembangunan yang inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD dalam semangat check and balance yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kepahiang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Andrian Defandra atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang
Kepada Ahmad Nedi, Bupati berpesan agar segera beradaptasi dengan ritme kerja kedewanan, memahami tata tertib, serta membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota dewan maupun pemerintah daerah. “Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus kita jaga agar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Ikhwan, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya. (Ank4)











