Diduga Gunakan Minyak Subsidi, Asap Dari AMP PT CRF Dikeluhkan Warga Tanjung Sanai 2

Publikpost.com – Rejang Lebong, Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT. CRF yang berlokasi di Desa Tanjung Sanai II Kec PUT Kab RL menuai protes dan kritik dari masyarakat setempat yang dikarenakan asap hasil pembakaran dalam pembuatan Asphalt Hot Mix cukup menggangu bagi masyarakat setempat dimana tanaman tanaman mengalami kerusakan akibat udara yang tercemar bahkan ada masyarakat yang mengalami gangguan saluran pernapasan yang dikrarenakan oksigen (O2) yang dikonsumsi sudah dicemari oleh carbon monoksida (CO) dari hasil pembakaran mesin AMP yang mengebul dan berwarna hitam.

Foto: Kepulan asap hitam saat pabrik beroprasi milik PT. ARF

Memang AMP sangat diperlukan dalam pembangunan jalan tetapi seharusnya pihak PT CRF memikirkan dampak dari limbah dan hasi limbah yang dihasilkan oleh AMP tersebut.

Salah satu warga Tanjung Sanai II memberikan komentar terhadap beropersinya AMP disana, ia menjelaskan asap ini cukup mengganggu kami, belum lagi tanaman dipekarangan kami bahkan kebun di sekitar daun daunnya menjadi hiitam bahkan sebagian ada yang mati belum lagi teras rumah kami pun berdebu hitam.

Bukan hanya dampak lingkungan yang merugikan masyarakat setempat bahkan CV CRF di duga telah merugikan Negara juga dalam produksi dan armada angkutan keluar masuk di AMP.

Pada saat awak media mendatangi lokasi AMP, awak media bertemu langsung  dengan salah satu staff administrasinya Agung, ia menjelaskan jika tidak mengetahui apa yang dilakukan dalam penanggulangan pencemaran udara serta apa kontribusi untuk masyarakat setempat yang terkena dampak dari produksi AMP dilokasi langsung aja ke Pak Asep selaku pimoinan saya serta Kepala Amp ini, ujarnya.

Agung juga dissat ditanyakan apakah minyak solar ini merupakan Solar Non Subsidi?, Agung juga memberitahukan jika tangki minyak dan banyak dirigen di kantor AMP itu merupakan Minyak Solar Subsidi.

Bukankah ini merugikan negara, jelas jika suatu perusahaan dalam beroperasi tidak boleh menggunakan Solar subsidi, Baik untuk Produksi maupun untuk angkutan hasil Produksi

Dalam hal ini dalam penggunaan solar subsidi yang digunakan, Negara dirugikan oleh PT CRF sebesar Rp. 6800/liter dikali jumlah solar yang digunakan oleh PT CRF per tahunnya, itulah berapa besar PR CRF telah merugikan negara, dalan 1 tangki solar isi 5000 liter saja Negara telah dirugikan sebesar Rp 6 200 x 5000 liter/tsngki atau sebesar Rp. 34.000.000 / tangki.

Asep selaku Kepala AMP pada saat dikonfirmasi hal ini mengatakan kalau dia lagi di POLDA SUMSEL yang seakan akan memberi sok terapi kepada awak media. Saat awak media mitra mabes mengkonfirmasi ke Polda Palembang tidak ada kegiatan atau acara seperti apa yang di sampaikan dalam pembicaran asep melalui saluran panggilan whatapp (saya lagi di Polda Palembang.red) ujar Asep selaku pimpinan PT CRF yang viral dampak asap (ispa). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *