Rejang Lebong – Publikpost.com – Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, diduga melakukan praktik “makan gaji buta” karena Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa jarang masuk kantor. Kantor desa tersebut terlihat sepi dan kosong pada hari biasa, dengan pintu yang terkunci.
Menurut warga sekitar yang namanya minta diverifikasikan, kantor desa tersebut memang jarang dibuka, kecuali jika ada kegiatan besar. “Kantor desa ini memang jarang sekali dibuka, bisa dikatakan buka hanya ada kegiatan besar saja,” ujarnya, Senin, (26/5/2025).
Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan bahwa Kades Tanjung Dalam Bambang juga jarang masuk kantor dan lebih banyak menghabiskan waktu di kebun. “Jarang sekali kepala desa masuk ke kantor, kepala desa lebih banyak ke kebun, jika ditanya untuk urusan bisa ke rumahnya, ketika datang ke rumahnya kepala desa tidak ada, dia ke kebun,” jelasnya.
Praktik ini diduga melanggar peraturan tentang desa, yang mewajibkan kantor desa untuk buka pada hari biasa untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinas PMD dan Inspektorat untuk memberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan tentang desa kepada Kades dan perangkat desa yang diduga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dengan adanya dugaan ini, diharapkan agar Kades dan perangkat desa dapat memperbaiki kinerjanya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi Kades dan perangkat desa lainnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik