Diduga Abai Penanganan Pasien Gawat Darurat, Orang Tua Keluhkan Pelayanan IGD RSUD Kepahiang

KEPAHIANG, Publukpist.com– Seorang warga Kabupaten Kepahiang, Doni (39), mengeluhkan dugaan ketidakprofesionalan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Kepahiang. Keluhan ini muncul setelah anaknya, Zian (7), yang mengalami demam tinggi dan tubuh lemas, dinilai tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai saat dibawa berobat pada Senin (10/08/2026).

Doni menceritakan, ia bersama istrinya membawa Zian ke RSUD Kepahiang setelah sebelumnya bolak-balik dirujuk antara Puskesmas Kepahiang dan RSUD. Kondisi anak yang semakin memburuk membuat mereka berharap mendapat pertolongan segera setibanya di IGD. Namun, menurut Doni, respons tenaga kesehatan di lokasi justru mengecewakan.

“Sesampainya di IGD, anak saya hanya dibaringkan di kasur fasilitas IGD dan dilihat-lihat saja oleh tenaga kesehatan. Mereka hanya memberikan petunjuk agar kami membawa anak ke dokter spesialis, tanpa ada tindakan stabilisasi awal,” sesal Doni kepada awak media.

Doni menilai sikap tersebut sangat keterlaluan dan berpotensi membahayakan nyawa pasien mengingat kondisi Zian yang lemas dan panas tinggi. Ia juga menyayangkan adanya “ping-pong” rujukan antara Puskesmas dan RSUD yang membuatnya bingung harus berbuat apa di tengah kondisi darurat anaknya.

“Bagaimana jika terjadi hal yang tidak diinginkan? Siapa yang akan bertanggung jawab? Setidaknya harus ada penanganan awal atau stabilisasi kondisi pasien sebelum dirujuk lebih lanjut,” tegasnya.

Melalui keluhannya, Doni mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tenaga kesehatan yang dianggap abai terhadap pasien. Ia khawatir citra RSUD Kepahiang akan semakin buruk di mata publik jika standar pelayanan minimal tidak diperbaiki.

Pelanggaran Aturan Kesehatan?

Kasus ini mencuat di tengah sorotan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak atau mengabaikan pasien, terutama yang berada dalam kondisi gawat darurat (kritis) di IGD, dengan alasan apa pun, termasuk keterbatasan ruangan atau masalah administrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Kabupaten Kepahiang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang dilontarkan oleh Doni. Masyarakat menunggu klarifikasi dan evaluasi mendalam dari Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan hak pasien terpenuhi sesuai standar pelayanan medis. (Jw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *