Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Curup Sisir Kamar Hunian Warga Binaan

Rejang lebong – publikpost.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kegiatan razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Pelaksanaan razia juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Curup dalam meningkatkan kewaspadaan petugas serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara teliti, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Razia kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Curup. Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan pengawasan secara konsisten, serta melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan. Dengan demikian, lingkungan lapas dapat tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Kegiatan serupa akan terus menjadi perhatian dalam mendukung terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed