OPLAH Rp92 Juta Poktan Tani Karya Muda Disorot: Material Diduga Diambil dari Lokasi, Papan Merek Disembunyikan

Rejang Lebong – Publikpost.com – Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) yang dilaksanakan Kelompok Tani Karya Muda di Desa Air Meles Atas, Kabupaten Rejang Lebong, mulai menjadi sorotan. Kegiatan yang diperuntukkan bagi pembangunan cekdam atau bendungan kecil tersebut diketahui memiliki anggaran mencapai Rp92 juta lebih.

Kelompok Tani Karya Muda diketahui diketuai Rahmat alias Rohman. Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, pekerjaan pembangunan cekdam tersebut baru terlihat mulai dikerjakan pada 5 Oktober 2026. Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan anggaran kegiatan telah tersedia sekitar satu bulan sebelumnya.

Cekdam yang dikerjakan melalui program OPLAH tersebut direncanakan memiliki ukuran sekitar 11 meter dan 12 meter. Namun, saat awak media melakukan penelusuran, progres pekerjaan di lapangan masih terlihat pada tahap penggalian pondasi dan sebagian pemasangan batu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan dibandingkan dengan nilai anggaran yang mencapai Rp92 juta lebih. Masyarakat pun berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran tersebut serta apakah pelaksanaannya telah berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pembangunan cekdam tersebut dilaksanakan secara transparan dan sesuai perencanaan.

“Kami berharap pekerjaan OPLAH ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Dengan nilai mencapai Rp92 juta lebih, tentu masyarakat ingin mengetahui bagaimana penggunaan dana tersebut, termasuk sumber material yang digunakan untuk pembangunan cekdam,” ujarnya.

Ia menilai persoalan sumber material perlu dijelaskan secara terbuka, terutama apabila dalam RAB terdapat anggaran pengadaan batu untuk pembangunan cekdam tersebut.

“Jika batu yang digunakan berasal dari sekitar lokasi pekerjaan, hal itu perlu dijelaskan secara terbuka. Apalagi, jika dalam RAB terdapat anggaran pengadaan material, maka perlu diperiksa apakah pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan bukti pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Persoalan ini turut menimbulkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ). Jika terdapat anggaran pembelian material batu dalam RAB, perlu dipastikan apakah material yang digunakan benar-benar dibeli sesuai perencanaan atau diperoleh dari lokasi pekerjaan. Hal tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen serta pencocokan dengan kondisi fisik pembangunan cekdam di lapangan.

Selain sumber material, keberadaan papan informasi kegiatan juga menjadi perhatian. Papan informasi proyek semestinya membantu masyarakat mengetahui nilai anggaran, sumber pendanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

“Namanya proyek, seharusnya papan informasi dapat diakses masyarakat agar publik mengetahui nilai anggaran, pelaksana kegiatan, dan sumber pendanaannya. Jika papan informasi tidak terlihat di lokasi, tentu perlu ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Waktu dimulainya pekerjaan juga perlu mendapat penjelasan. Jika benar anggaran telah tersedia sekitar satu bulan sebelum pekerjaan dimulai, pihak terkait diharapkan menerangkan alasan pembangunan cekdam baru terlihat dikerjakan pada 5 Oktober 2026.

Untuk itu, dokumen kegiatan OPLAH tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari RAB, pencairan anggaran, volume pekerjaan, sumber material, bukti pembelian material, hingga SPJ. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara perencanaan anggaran dan realisasi pekerjaan pembangunan cekdam tersebut.

Dalam hal ini, kami minta aparat penegak hukum dan instansi terkait yang membina serta mengawasi program OPLAH diharapkan melakukan verifikasi langsung terhadap pembangunan cekdam Kelompok Tani Karya Muda di Desa Air Meles Atas.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, dengan adanya sejumlah Kejanggalan terkait material, waktu pelaksanaan, dan keterbukaan informasi, kami berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung agar penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas sumber tersebut. (nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *