Kepahiang, Publikpost.com- Bertempat di balai Desa Cinta Mandi Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Pemerintah desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Validasi dan Finalisasi Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024, (Jumat,19/01/2024).
Kepala Desa Cinta Mandi Baru, Redo Mardo mengatakan sebelum di laksanakan pentapan validasi dan finalisasi pemerintah desa sudah membentuk tim pendataan untuk mendata masyarakat yang termasuk dalam kategori pemerima bantuan BTL-DD yang penetapan nya akan di finalkan hari ini melalui musyawarah bersama dengan masyarakat Desa.
“Sebelumnya pemerintah desa sudah melakuakan penjaringan kepada masyarakat yang dikategorikan termaksuk ke dalam 5 kreteria keluarga penerima bantuan, dan hari ini kita akan menetapkan final jumlah keluarga penerima manfaat dana desa,” sampai Redo Mardo.
Dikatakan lagi Redo mardo setelah di rapatkan dalam musyawarah desa khusus, pemerintah desa telah menyepakati untuk menetapkan sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan kreteria penerima bantuan.
“Setelah di adakan musyawarah hari ini kami (pemerintah desa.red) bersama masyarakat telah sepakat dan memutuskan untuk menetapkan sebanyak 38 keluarga pemerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Adapaun 5 Kreteria Penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa tahun 2024, sebagai berikut :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan/ atau
5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bermai Ilir, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, BPD, Tokoh Masyarakat dan segenap lapisan Masyarakat Desa Cinta Mandi Baru. (adv/warsito)