Isu Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Curup Viral, KPLP Pastikan Tidak Ditemukan Pelanggaran

Nasional179 Dilihat

Rejang Lebong – Publikpost.com – Ramainya isu dugaan praktik jual beli kamar dan jabatan “kepala kamar” di Lapas Curup memicu perhatian publik di media sosial. Tudingan tersebut mencuat setelah akun Facebook bernama Asikin Raja mengunggah klaim adanya transaksi bernilai puluhan juta rupiah yang diduga melibatkan narapidana dan oknum petugas lapas.

Melalui sambungan Messenger Facebook, akun tersebut mengaku memperoleh percakapan dari sebuah handphone yang pernah dibeli. Dalam percakapan itu disebut-sebut ada narapidana yang ingin menjadi kepala kamar diduga harus menyetor uang hingga Rp40 juta.

“Kami dapat chat ini dari handphone yang pernah kami beli. Masih ada percakapan Reno dengan orang luar beserta video pembicaraannya,” ujar akun tersebut.

Meski demikian, akun yang bersangkutan tidak bersedia membuka identitas lengkap maupun lokasi tempat tinggalnya.

Menanggapi isu yang viral tersebut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) membantah adanya praktik jual beli kamar maupun setoran jabatan narapidana di dalam lapas.

“Saya baru beberapa bulan menjabat, jadi belum mengetahui persoalan lama. Namun informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pihak lapas segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah isu itu ramai diperbincangkan. Hasil pemeriksaan yang dilakukan disebut tidak menemukan adanya praktik sebagaimana tudingan yang beredar.

“Setelah sidak dilakukan, apa yang diviralkan itu tidak benar. Nama Reno yang disebut-sebut juga sudah tidak berada di sini karena telah lama dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengawasan terhadap handphone dan barang terlarang di dalam lapas terus diperketat. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas baik kepada warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat.

“Kalau narapidana bermain dengan barang terlarang, akan kami pindahkan ke Nusakambangan. Jika ada oknum pegawai yang terlibat, maka akan ditindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” Tegasnya.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *