Rejang Lebong – Publikpost – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan sekaligus memenuhi standar fasilitas medis rumah sakit tipe C, RSUD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menambah tiga unit mesin ventilator baru pada tahun ini.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Rejang Lebong, Wendra Aprizal, mengatakan bahwa sebelum penambahan dilakukan, rumah sakit hanya memiliki tiga unit ventilator, jumlah yang belum memenuhi ketentuan minimal tujuh persen dari total tempat tidur pasien.

“Pada tahun ini RSUD Kabupaten Rejang Lebong mendapat tambahan tiga unit mesin ventilator, sehingga jumlahnya kini menjadi enam unit,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan ventilator tambahan ini sangat penting, bukan hanya sebagai alat penunjang pernapasan, tetapi juga sebagai syarat kerja sama layanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit terus berkomitmen memperbaiki fasilitas layanan untuk masyarakat.
“Kami terus berupaya melengkapi peralatan medis agar pelayanan semakin optimal. Penambahan ventilator ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan pasien dan memastikan standar layanan terpenuhi,” kata Nova Friska Elianti.
Saat ini RSUD Rejang Lebong memiliki 102 tempat tidur. Dengan enam ventilator yang tersedia, rumah sakit tersebut telah memenuhi standar minimal kelengkapan alat bantu pernapasan untuk tipe C.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu ventilator baru akan ditempatkan di ruang ICU yang memiliki enam tempat tidur. “Dengan penambahan ini, pasien kritis yang membutuhkan alat bantu napas dapat tertangani lebih maksimal,” jelasnya.(nz)






