Publikpost.com, Kepahiang- Bertempat di Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, baru – baru ini di hebohkan dengan adanya pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 40 Meter. Yang mana di duga anggar pembangunan jalan tersebut bersumber dari Pemerintah Desa Pungguk Meranti yang memang bertetangga dengan Desa Pekalongan.
Saripah Ainun selaku kepala Desa Pekalongan saat di mintai keterangan di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pembangunan jalan Rabat Beton yang ada di wilayah Desa Pekalongan tersebut belum mendapatkan izin dari Pemerintah Desa.
“Ya pak, memang benar pembangunan jalan rabat beton itu tidak ada izin dari kami (pemdes.red),” sampai Saripah Ainun, (Selasa,03/12/2024).
Lanjut, Saripah Ainun juga mengatakan memang benar sebelum pembangunan Jalan Rabat Beton, ada Perangkat Desa Pungguk Meranti yang datang untuk meminta izin untuk pembangun jalan tersebut. Namun, selaku Kepala Desa Saripah Ainun tidak memberikan izin kepada mereka (Perangkat Desa Pungguk Meranti.red).
“Sebelum dilaksanakan pembangunan jalan Rabat Beton, ada perangkat Desa Pungguk Meranti yang datang meminta izin kepada saya untuk membangun jalan yang ada di wilayah Desa Pekalongan, namun tidak saya berikan dikarenakan saya selaku Kepala Desa masih sanggup membangun Desa yang Saya pimpin,” tambahnya.
Dari hasil pantauan Publikpost.com di lapangan, pembanguna Jalan Rabat Beton ini terkesan janggal dan di duga ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), pasalnya pembangunan jalan tersebut mengarah kerumah salah satu Perangkat Desa Pungguk Meranti, yang memang jabatan perangakat desa tersebut berpengaruh dalam berjalannya pemerintahan di desa. Dan di lokasi jalan yang memang benar masih di dalam wilayah Desa pekalongan ini di dapati juga ada tiang lampu jalan yang bertuliskan nama Desa Pungguk Meranti. (Jw)