Sidang Paripurna DPRD Rejang Lebong: Wabup Hendri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

Rejang Lebong – Publikpost – DPRD Rejang Lebong menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tanggapan Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selasa, (8/7/2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani, SE, dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH. Rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam tanggapannya, Wabup Hendri menekankan bahwa reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas dalam menata ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan.

“Reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas dalam menata ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan, mencakup organisasi, tata laksana, sumber daya manusia, dan pelayanan publik,” kata Wabup Hendri.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sedang memproses kerja sama dengan Bank Tanah dan penyusunan Perda Pariwisata.

Wabup Hendri menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap kerja sama antara Pemkab dan PT Globalasia Infrastruktur Fund dalam pembangunan infrastruktur strategis.

“Kami harap pelaksanaan RAPBD-P 2025 benar-benar berdampak pada peningkatan perekonomian dan pelayanan masyarakat, terutama pada program yang menyentuh langsung kebutuhan publik,” Akhirnya.(nz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *