Selamatkan 34 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,2 Miliar

Polri, Sumsel85 Dilihat

Palembang, Publikpost.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 25 kasus peredaran gelap narkoba di berbagai wilayah di Sumsel. Pemusnahan yang dilaksanakan di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa (9/6/2026) ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 34.252 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Bidang Laboratorium Forensik, Direktorat Tahti, Bidang Propam, Bidang Humas, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomi

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 37 tersangka dari sejumlah daerah, termasuk Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan setelah melalui proses pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium adalah:

● Sabu-sabu: 2.973,41 gram

● Ekstasi: 1.054 butir

● Etomidate: 142 mililiter

● Sinte: 167,91 mililiter

Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode diblender dan dicampur cairan khusus hingga tidak dapat digunakan kembali, sesuai prosedur standar kepolisian.

Komitmen Lindungi Generasi Muda

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan bahwa setiap gram narkoba yang dimusnahkan berarti ada masyarakat yang terlindungi dari dampak destruktif narkotika.

“Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat memicu tindak kriminal lain dan menghancurkan keluarga.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, sembari mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. (BangJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *