Rejang Lebong – Publikpost – Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Selasa, (26/11/2025). malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di beberapa titik keramaian dan kawasan pemukiman.
Patroli yang dipimpin oleh Unit Patroli Samapta itu menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja, termasuk area taman kota, pertokoan, serta jalur-jalur yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Saat mendapati sekelompok remaja yang masih berada di luar rumah pada waktu yang sudah larut, petugas memberikan imbauan agar segera membubarkan diri. Para remaja juga diberi edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti menggunakan knalpot bising, balap liar, ataupun konsumsi minuman keras.
Perwira Pengawas (Pawas) Piket Polres Rejang Lebong, Ferry, menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi kriminal maupun potensi keributan.
“Kami mengimbau para remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri. Patroli ini terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA Ferry.
Ia juga menambahkan sebagai tindakan pencegahan, petugas juga melakukan pendataan terhadap remaja yang kedapatan nongkrong larut malam serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sebagai tindak pencegahan kegiatan patroli rutin akan terus digencarkan, terutama pada akhir pekan dan jam rawan, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(nz)






