Pemdes Sungai jernih Tetapkan 23 KPM BLT-DD Tahun 2024
Kepahiang, Publikpost.com- Bertempat di kediaman rumaha Kepala Desa Sungai Jernih Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantian Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024 pada hari Selasa pagi, (30/01/2024).
Dari hasil verifikasi dan falidasi Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Jerni menetapkan sebanya 23 KPM yang memenuhi kreteria penerima bantuan, di jelaskan Kepala Desa Sungai Jernih Suryo Purnomo keluarga penerima manfaat tersebut di tetapkan sebagai penerima bantuan dengan kreteria yang sudah di tetapkan perintah serta sudah di sepakati melalaui musyawarah dan yang mana sebelumnya juga peserta calon penerima bantuan sudah di seleksi dan di data oleh masing-masing kepala dusun.
“Setelah melakukan tahapan penjaringan, validasi dan finalisasi yang terkategori dalam kreteria kelayakan, maka musyawarah ini telah menyepakati sebanyak 23 KPM,” jelas Suryo Purnomo.
Untuk di ketahui calon pemerima bantuan tersebut harus tealsik delam minimal 1 katergori yang sudah di tentikan oleh pemerintah, berikut kategori calonpenerima bantuan langsung tunai dana desa tahun 2024 :
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan/ atau
5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut PMD, BPD, PLD, Bhabinsa, Bhabinkabtibmas, Tokoh Masyarakat dan Awak Media. (anka)