Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Mandi Baru Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, hari ini, melaksanakan pembekalan Materi pelatihan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) yang meliputi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, administrasi TPK, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di balai desa setempat pada hari Jumat, 7 Maret 2025.
Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan ini di isi oleh Suardi sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang.
“Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu Kasi atau Kaur dalam pengadaan barang dan jasa di desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa,” kata Suardi.

Dalam pemaparanya, Suardi juga menyampaikan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa harus mengikuti juklak juknis berdasakan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar. Dan untuk para pekerjanya di utamakan tenaga kerja masyarakat setempat.
“Dengan diadakannya pelatihan ini, saya harap dapat menjadi acuan serta dapat mempermudah Tim Pelaksana Kegiatan untuk dapat memahami tugas dan fungsinya. Terutama juga, untuk pekerja dalam melaksanakan kegiatan pembangunan harus mengutamakan pemanfaatan sumber daya manusia di desa serta mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat, dan yang paling perlu di ingat kerjakanlah sesuai dengan Juknis yang telah ada serta selalu berkordinasi dengan Tenaga Pendamping Desa,” tambah Suardi.
Redo Mardo Selaku Kepala Desa Cinta Mandi baru berharapa dengan adanya pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan bisa menambahkan wawawasan dan dapat meningkatkan keterampilam perangkat desa dalam membantu pemerintahan di desa.
“Saya berharap TPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan berdaya saing. Meningkatkan wawasan dan kemampuan TPK dalam menjalankan tugasnya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam mengelola anggaran dengan baik serta dapat mengajak masyarakat lebih berperan aktif dalam pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa,” tutup Redo Mardo. (Jajat)