Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pekalongan, Kades: Salah Satu Cara Membangkitkan Dan Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa

Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada hari ini, Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi langkah penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program Nasional, sesuai dengan Instruksi Presiden dan beberapa aturan turunannya yang juga merupakan bagian dari implementasi program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Beliau mengajak bahwa koperasi yang dibentuk ini tidak sekadar tugas sebagai formalitas, tetapi menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat sesuai dengan potensi dan kebutuhan Masyarakat desa.

Dan dengan terbentuknya Koperasi ini, masyarakat desa dapat memiliki wadah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Kegiatan pembentukan koperasi ini dilaksanakan di balai desa setempat, (Jumat, 2/5/2025).

Dalam sambutanya Kepala Desa Pekalongan Saripah Ainun mengapresiasi atas dukungan masyarakat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang mana kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen terhadap pembangunan ekonomi desa. dan dengan terbentuknya koperasi merah putih adalah salah satu cara untuk membangkitkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Alhamdulilah telah selesai membentuk koperasi merah putih desa Pekalongan, selamat yang telah terpilih sebagai pengurus, semoga koperasi merah putih desa pekalongan bisa maju dan sukses. Terima kasih untuk seluruh tamu undangan termasuk juga seluruh masyarakat desa pekalongan yang hadir serta sudah memberikan dukungan dalam pembangunan ekonomi desa,” sampai Ainun.

Foto: Tampak Masyarakat memenuhi balai Desa Pekalongan

Tampak hadir dalam kegiatan Musyawarah ini Camat Ujan Mas, Polsek Ujan Mas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi UKM Kabupaten Kepahiang, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh masyarakat dan Masyarakat desa Pekalongan. (Anka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *