Patroli Malam Satlantas Polres Rejang Lebong, Dua Motor dan Sajam Diamankan

Rejang Lebong – publikpost.com – Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong kembali menggelar patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Senin malam (18/5/2026).

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya Jalan Merdeka dan Jalan Kartini Curup.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan patroli antisipasi balap liar, pemantauan arus lalu lintas, patroli di daerah rawan laka lantas, hingga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib dan berhati-hati saat berkendara.

Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni AIPTU Sutiono, BRIGPOL Dimas Kilat, dan BRIPTU Bagus P.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan dari hasil patroli petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang melakukan pelanggaran. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) pada salah satu kendaraan yang diamankan.

“Untuk kedua kendaraan telah dilakukan penindakan berupa tilang dan barang bukti diamankan di Mako Polres Rejang Lebong. Sementara untuk anak yang membawa sajam sudah diserahkan kepada piket Reskrim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas.

Ia menambahkan, patroli rutin tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar, khususnya pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *