Musyawarah Desa RKPDes 2027 di Sinar Gunung, Kepala Desa Azhari Tekankan Prioritas Usulan Warga

Info Desa, Kepahiang19 Dilihat

KEPAHIANG, Publikpost.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Gunung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sinar Gunung pada Senin (22/6/2026).

Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting guna memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara transparan dan partisipatif. Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Camat Tebat Karai, perwakilan Polsek Tebat Karai, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, serta warga desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Gunung, Azhari, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan tahun depan. Ia menyampaikan bahwa RKPDes 2027 akan difokuskan pada program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Melalui mekanisme dana desa tahun 2027, kami tetap mengedepankan prioritas usulan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Kami ingin setiap rupiah dana desa memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Azhari di hadapan peserta musyawarah.

Azhari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan masukan hal yang bersifat membangun, membina, atau memperbaiki selama proses musyawarah berlangsung. Ia berharap hasil rumusan RKPDes nanti dapat disepakati bersama dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sinar Gunung sepanjang tahun 2027.

Sementara itu, perwakilan BPD dan PLD turut memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemdes Sinar Gunung dalam melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Mereka berharap mekanisme pengawasan juga akan diperkuat agar realisasi anggaran sesuai dengan rencana yang telah disepakati dalam musyawarah ini. (JW)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *