Mengawali Pembangunan, Pemdes Desa Lubuk Kembang Gelar Titik Nol Dana Desa (DD) Tahap 1 2024

Foto : Kegiatan Foto Bersama Kepala Desa Alfian Di Lokasi Titik NOL 

Publikpost.com – Rejang Lebong, Dalam meningkatkan Desa menjadi lebih baik, pemerintah Desa lubuk kembang kabupaten rejang lebong provinsi bengkulu, saat ini tengah menggelar kegiatan Pra pelaksanaan sekaligus titik NOL, kegiatan dana desa (DD) 2024, Selasa (7/5/2024). 

Kegiatan dihadiri oleh Camat Curup Utara Popo beserta anggota, BPD, Kaur Keungan, Bhabinsah, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, TPK, Konsultan, perangkat desa, serta tamu undangan lainya

Dalam kesempatannya kepala desa lubuk kembang Alfian mengatakan yang mana kegiatan ini berdasarkan hasil musyawarah desa, yang telah didisepakati oleh BPD, perangkat desa dan masyarakat.

“Ya kegiatan kita hari melaksanakan titik Nol, karena ini hasil dari musyawarah dan telah disepakati bersama,” Ujarnya

Ia juga menjelaskan yang mana kegiatan titik NOl ini merupakan tanda akan dimulainya pembangunan, lanjutnya untuk item kegiatan pada tahap 1 ini sebanyak 6 item yakni pengadaan air bersi Vivanisasi, Ruma singga untuk masyarakat desa dan sekitar nya, Pembangunan Postu desa lubuk kembang, Jalan Usaha Tani JUT, Drainase Dusun Satu sampai Tiga, Jalan Rabat Usaha Tani JUT.dari dana ketahanan pangan.

“Seperti yang kita sepakati bersama untuk kegiatan kita ada 6 item, dan untuk ketahan pangan kita membangun jalan usaha tani (JUT),” Jelasnya

 

Kegiatan Stunting dan Pelatihan Posyandu Desa Lubuk Kembang

Alfian juga menambahkan yang mana setelah titik nol kegiatan fisik, pemdes juga akan langsung mengadakan Pelatihan Stunting, dan pelatihan kader posyandu yang di adakan di Kantor Desa lubuk kembang.

“Ya kita juga melaksanakan kegiatan platihan stuting dan pelatihan kader posyandu, yang gunanya untuk menurunkan atau mencegah terjadinya stunting bagi bayi dan balita,” Tambahnya

Sementara itu camat curup utara Popo mengatakan, untuk kegiatan titik NOl ini diharapkan kepada kepala desa untuk bekerja sesuai dengan peraturan, kerjakan denga RAB yang ada, jangan sampai tersandung dengan hukum, bangunlah desa ini menjadi lebih baik lagi

” Ya saya tekankan saya himbau kepada kepala desa untuk bekerja sesuai aturan, jangan sampai pekerjaan nantinya tersandung dengan hukum, harapan saya bangunlah desa ini menjadi lebih baik lagi,” Pungkasnya (nz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *