Jakarta – Publikpost – Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Firdaus, Soeharto memiliki jasa besar dalam memperkuat sistem hukum nasional dan meletakkan dasar kelembagaan penegakan hukum modern di Indonesia.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata,” ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Firdaus menjelaskan, pemerintahan Soeharto melalui kebijakan Orde Baru telah menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah, termasuk memperkuat lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pendidikan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
“Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak fakultas hukum di berbagai universitas negeri berdiri saat itu, dan banyak pula aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan,” ucapnya.
Ia menilai, langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum Indonesia di era reformasi.
Menurutnya, berbagai undang-undang dasar dan struktur kelembagaan hukum yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan dari kebijakan hukum masa Soeharto.
“Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum,” tambahnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya, namun lebih pada sikap objektif bangsa dalam menilai kontribusi tokoh nasional secara utuh.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi,” tegasnya.
Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, lanjut Firdaus, menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam pembangunan bangsa.
“Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara,” tutupnya.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya menuai pro dan kontra. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak rencana tersebut, sementara beberapa tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto tetap layak diapresiasi karena kontribusinya di bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional. (Red)








