Rejang Lebong – Publikpost – Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong semakin menguat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa malam, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong yang berada di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, dikabarkan telah disegel oleh tim penyidik KPK.
Selain itu, rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong yang berlokasi di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, juga disebut-sebut telah dipasangi garis segel oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Penyegelan terhadap dua lokasi tersebut memunculkan dugaan bahwa tim KPK tengah melakukan tindakan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak terkait di daerah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak KPK dan instansi terkait lainnya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan situasi di lapangan.(red)










