Inisial LC dan AD Sebar Video Hoax Di Facebook, Toko Mas Jelita Alami Kerugian, Cece : Akan Melanjutkan Ke Pengadilan

Foto : Terduga Penyebaran Video Hoax Toko Mas Jelita 

Publikpost.com – Rejang Lebong, Sempat viral beberapa bulan yang lalu di sosial media Facebook, yang mana dalam video tersebut berisi informasi yang tidak dapat ditunjukkan kebenarannya, dalam artian Hoax yang mengatakan bahwa Toko Mas Jelita Kabupaten Rejang lebong, mengurangi timbangan serta juga menyebutkan Mas tersebut palsu.

Terkait itu awak media mencoba mengkonfirmasi, Cece Selaku Pemilik Toko Mas Jelita, Selasa, (30/7/2024). mengatakan yang mana bahwa video tersebut tidaklah benar, karena yang memviralkan yaitu LC dan AD mereka tidak dapat membuktikan apa yang telah mereka viralkan beberapa Bulan lalu.

” Untuk itu saya sebagai pemilik toko Mas Jelita menyatakan video yang viral itu semua tidak benar,” Ujarnya

Pemilik Tokoh Mas Jelita “Cece” juga menambahkan yang mana dirinya mengatakan video itu tidak benar karena permasalahan ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) kabupaten rejang lebong, dengan klarifikasi yang dinyatakan oleh saudara LC dan AD di polres rejang lebong, dalam klarifikasi tersebut keduanya meminta maaf kepada pemilik Toko Mas Jelita atas apa yang telah mereka viralkan, dan keduanya juga mengakui bahwa itu murni dari kesalahan mereka.

“Hal itu dibuktikan dengan permintaan permohonan maaf di polres Rejang Lebong, bahwa mereka berdua yaitu LC dan AD meminta maaf atas postingan yang viral,” Jelasnya

Pemilik Tokoh Mas Jelita “Cece” menambahkan yang mana untuk menutup perkara ini agar saudara LC dan AD memposting video permintaan maaf tersebut ke akun Facebook mereka sebagaimana seperti saudara LC Dan AD memviralkan dan tuduhan yang tidak benar terhadap Toko Mas Jelita. Lanjutnya dengan video viral hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut sangat merugikan tokonya.

” Kita menyelesaikan ini dari hati kehati, kita sudah memberikan kesempatan untuk mereka meminta maaf dengan cara membuat video permintaan maaf mereka dan dipublikasikan ke Facebook dimana tempat mereka memviralkan tuduhan yang tidak benar, tetapi jika itu tidak dilaksanakan maka permasalahan ini belum tuntas, karena tidak sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati, dan permasalahan ini akan dilanjutkan ke pengadilan Sesuai dengan hukum yang berlaku,” Akhir Cece Pemilik Toko Mas Jelita. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *