Ibu Rumah Tangga Diamankan saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Curup

Rejang Lebong – Publikpost – Seorang ibu rumah tangga berinisial SI diamankan petugas Lapas Kelas IIA Curup saat hendak menjenguk suaminya, IW, yang merupakan narapidana kasus narkoba. Penangkapan terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosihan, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas mencurigai gerak-gerik SI saat hendak melewati pemeriksaan di pintu masuk Lapas. “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap SI di pintu masuk dan menemukan sesuatu yang mencurigakan. Setelah memeriksa tubuhnya, ditemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar David.

Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari SI, namun situasi berhasil dikendalikan dengan cepat berkat bantuan anggota kepolisian yang berada di lokasi. Saat ini, SI dan suaminya IW tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang untuk mendalami dugaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika ke lingkungan pemasyarakatan dan memicu perhatian serius dari aparat terkait. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *