Rejang Lebong – Publikpost – Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, S.E., M.AP., secara resmi melantik Elva Mardiana, S.I.P., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (8/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong dengan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, dan tamu undangan.
Turut hadir Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Dandim 0409 Letkol Arh. M. Erfan Yuli Saputro, Ketua Pengadilan Negeri Curup Santonius Tambunan, S.H., M.H., perwakilan Kejari dan Kapolres Rejang Lebong, serta Ketua TP PKK Ny. Intan Larasita Fikri.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda harus segera dilakukan setelah kekosongan sejak 26 September 2025 agar roda pemerintahan dan pembangunan tidak terhambat.
“Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, penjabat Sekda diangkat oleh bupati setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, posisi Sekda merupakan jantung birokrasi daerah yang berperan vital dalam koordinasi pemerintahan, administrasi keuangan, dan pembinaan kepegawaian.
“Penjabat Sekda diharapkan mampu memberikan energi positif dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang. Tugasnya tidak ringan karena harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak efektif,” kata Fikri.
Bupati juga meminta agar Elva segera memperkuat sinergi antar-OPD, memantau serapan anggaran, dan memastikan program prioritas daerah berjalan sesuai target menjelang akhir tahun anggaran 2025.
“Kita harus berlari, tidak ada lagi kata menunda. Fokus utama kita adalah pelayanan publik yang prima dan realisasi program strategis demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(rl)