Publikpost- Kepahiang, Mengenai Keluhan yang di sampaikan oleh salah Satu Masyarakat penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang di kategorikan sebagai Penerima Bantuan Iyuran (PBI) dari Pemerintah, yang mana sebelumnya mengeluhkan tentang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang, sehingga Claim uang Pasien yang digunakan untuk membeli obat di luar Apotek Rumah Sakit yang tidak bisa bayarkan secara penuh oleh pihak Rumah Sakit.
Hari ini, Awak Media Publikpost.com menemui Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang Dr. Febi Nur Sanda guna mengkonfirmasi kebenaran informasi dari salah satu keluarga pasien peneriman BPJS PBI di ruang kerjanya, pada hari Jum’at pagi (01/09/2023).
Dr. Febi Nur Sanda menjelaskan bahwa setiap obat yang di beli oleh keluarga pasien yang menggunakan BPJS PBI semuanya bisa di Claim secara keseluruhan, namun dari setiap obat – obat nya mempunyai standar harga dari rumah sakit di karenakan apa bila keluarga pasien tidak membeli obat dengah harga standar rumah sakit maka kelebihan biaya pembelian obat tersebut tidak bisa di bayarkan.
“Rumah Sakit kan juga punya Standar, obat – obat nya juga standar Rumah Sakit, adakalanya obat kita telat datang sehingga ketika pasien datang obat kita pas habis kemudian kita meresapkan obat, tolong dulu Pak atau Bu belikan di luar nanti kita ganti sesuai dengan standar harga rumah sakit karna itulah yang bisa di claimkan ke bpjs. klo ternyata misalnya, obat tersebut lebih mahal dari resep yang di resepin oleh rumah sakit kira – kira bisa tidak di ganti oleh rumah sakit?, namun kita tetap akan mengganti biaya sesuai harga yang sudah menjadi standar rumah sakit ini. Pihak apotek rumah sakit juga sudah menjelaskan terkait harga dan jenis obat yang haru di beli dan apa bila harganya lebih mahal dari harga standar rumah sakit maka kelebihan pembayaran obat tersebut tak bisa di claimkan,” jelas Dr. Febi Nur Sanda.
Saat di tanya kejelasan lebih lanjut mengenai apa saja yang sering menjadi hambatan pihak Apotik sehiangga keluarga pasien di haruskan membeli obat di luar Rumah Sakit?. Lanjut, Dr. Febi Nur Sanda mengatakan di karenakan pengiriman obat – obatan tersebut di kirim melalui jalur darat maka terkadang obat – obatan yang di kirim itu terlambat datang sehinga itu bisa menjadi kendala bagi Rumah Sakit.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan dan memperbaik pelayanan terhadap pasien dengan cara terus mensosilisasikan tentang aturan – aturan layana Rumah sakit. Terutama pasien yang menggunakan layanan BPJS PBI sehinga hal – hal yang seperti ini bisa teratasi dan kami juga berharap obat – obat yang akan di kirim atau yang masih dalam perjalanan menuju rumah sakit ini tidak mendapatkan kendala sehinga stok obat di apotik rumah sakit akan tetap tercukupi,” Tutup Dr. Febi Nur Sanda. (ANK4)
Sumber foto : Radar Bengkulu
Online.com