Publikpost – Rejang Lebong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong, saat ini tengah menggelar sidang paripurna, dalam rangka HUT Curup Ke- 144, yang mana kegiatan dilaksanakan di Aula DPRD Rejang Lebong, Rabu, (29/5/2024).
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahdi Husen, SH, M.Si ini didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edi Irawan,SH. Serta dihadiri Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten II Setda Prov, RA.Denny, SH, M.Si, Bupati, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Wabup Hendra Wahyudiansyah, SH dan Sekda Yusran Fauzi, ST. Dandim 0409, Letkol. Arh. M. Efran Yuli Saputro, Kapolres, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SIK, SH, MH, Kajari, Fransisco Tarigan, SH, MH, Ketua PN,Enierlia Ariyantowaty, SH. Wakil bupati dan Sekda dari kabupaten tetangga. Seperti Kepahiang, Benteng, Kota Bengkulu, Mukomuko, Merangin Jambi. Termasuk para kepala dinas instansi, perbankan dan para camat dan para ketua parpol dan organisasi masyarakat.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Mahdi Husen, mengatakan yang mana pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 kita memperingati Hari Jadi Kota Curup yang ke-144. Hari jadi Kota Curup ini ditetapkan melalui Perda No 6 Tahun 1998. Dalam Perda itu disebutkan Kota Curup terbentuk tanggal 29 Mei 1880. Lanjunya sejak terbentuk 29 Mei 1880 hingga 2024, Kota Curup terus tumbuh dan berkembang menjadi Ibukota Rejang Lebong. Motto Kota Curup adalah Curup Kota Idaman. Sehingga dengan motto itu Kota Curup benar-benar menjadi kota yang indah dan aman. Sektor ekonomi, pertanian dan pariwisata terus berkembang. Karena Curup memiliki objek wisata alam, wisata budaya yang potensial.
‘’ terkait itu melalui Festival Budaya dan Bazar UMKM HUT Kota Curup ke-144 telah tergambar laju pertumbuhan dan perkembangan UMKM. Sektor UMKM ini merupakan salah faktor pendukung pendapatan masyarakat. Sekaligus menopang peningkatan PDRB,’’ ujarnya
Sementara Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM. ‘’Peringatan Hari Jadi Kota Curup ke-144 ini bukan sekadar agenda seremonial saja. Tapi lebih dimaknai sebagai pengenang sejarah. Yakni berdirinya Kota Curup, 29 Mei 1880 lalu yang ditetapkan melalui Perda No 6 Tahun 1998,’’ kata bupati.
Ditambahkan Asisten II Setdaprov, RA. Denny, SH, M.Si yang mewakili gubernur, menyampaikan permohonan maaf gubernur karena berhalangan hadir.
‘’Usia 144 tahun itu bukan waktu yang singkat. Dalam interval itu, Kota Curup terus tumbuh dan berkembang hingga kini. Saat ini, Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu telah berkomitmen untuk membangun Kota Curup hingga mampu mewujudkan Rejang Lebong bercahaya untuk semua,’’ jelas Denny.
Diakui RA Denny, pembangunan diseluruh lini dan sektor yang dilakukan tentunya tidak akan berhasil tanpa jaminan keamanan dari para pihak terkait.
‘’Jadi pertahankan dan terus tingkatkan program pembangunan Kota Curup diseluruh bidang dan sektor. Serta tingkatkan terus kualitas pelayanan publik. Peringatan Hari Jadi Kota Curup ini juga menjadi momentum bagi keberhasilan kinerja pemerintah,’’ Akhirnya. (adv).