DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Paripurna tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Rejang Lebong – Publikpost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat DPRD RL, Senin, (14/4/2025). 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan, dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, MSi, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST, Unsur FKPD, Kepala OPD, dan pihak terkait lainnya.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska dari Fraksi PKB, menyampaikan laporan penyampaian keputusan DPRD Rejang Lebong tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2024. Dalam laporannya, Anton Doriska menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.

Catatan strategis tersebut berupa rekomendasi dan saran yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Rejang Lebong untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di daerah. Beberapa Dinas/Instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD Kab. Rejang Lebong untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Bupati Rejang Lebong, H.M.Fikri, SE, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Pemkab Rejang Lebong. Rekomendasi yang disampaikan berupa kritik, pemikiran, dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Bupati juga menyatakan bahwa setelah rapat ini, ia bersama Wakil Bupati akan memanggil seluruh OPD yang mendapat catatan dari Pansus untuk mengetahui penyebab masalah dan menindaklanjuti masukan dari anggota DPRD lainnya. “Jadi, kita akan mengumpulkan data-data untuk mengetahui apa penyebab dari masalah tersebut serta menindaklanjuti masukan dari anggota DPRD lainnya,” tutupnya.

Dengan demikian, Pemkab Rejang Lebong dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di daerah, serta mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.(prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *