DPRD Kepahiang Agendakan LKPJ untuk Disampaikan di Rapat Paripurna

Kepahiang, Publikpost.com- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat di ruang rapat Banggar, Jum’at (23/02/2024). Rapat diadakan dalam rangka mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang TA 2023 untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

 

Dari rapat tersebut disampaikan jika penyampaian LKPJ sebagai informasi penyelenggaran pemerintahan Pemkab Kepahiang TA 2023 dijadwalkan pada Senin (25/03/2024). Bersamaan dengan itu LKPJ Bupati Kepahiang secara langsung akan diserahkan oleh pimpinan kepada Komisi-komisi DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi.

Sementara itu, sesuai kesepakatan peserta rapat Banmus, Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra selaku pemimpin rapat menyampaikan penyusunan dan penetapan jadwal serta kegiatan DPRD di April 2024 juga akan dilaksanakan pada 25 Maret .

 

“Awal Maret nanti juga sudah disepakati pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang masa sidang 1 tahun 2024, persisnya pada hari Senin 4 Maret,” sampainya.

 

Untuk diketahui, hadir dalam rapat Wakil Ketua II DPRD Hariyanto beserta segenap anggota Banmus yang terdiri dari Franco Escobar, Maryatun, Idris Suherman, Budi Hartono, Nyimas Tika Herawati, dan Okta Sinofa.

 

Juga hadir dari utusan Banggar dan Komisi-komisi DPRD dan dari eksekutif yakni Kepala Bagian Pemerintahan, perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepahiang. (4nkA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *