Diduga Bermasalah, Proyek RABAT BETON Rp128,9 JUTA Desa Bajak II, Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Audit

Bengkulu, Info Desa42 Dilihat

BENGKULU TENGAH – Publikpost – Pemerintah pusat dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, pemerintah menyalurkan dana yang dikelola oleh desa, dengan harapan agar infrastruktur didesa menjadi baik, namun hal ini berbalik arah, bagaimana tidak  Pengelolaan Dana Desa di Desa Bajak II, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek rabat beton di Dusun I dengan nilai anggaran Rp128.910.000 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi mengalami pengurangan volume pekerjaan.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga membandingkan volume yang tercantum pada papan informasi proyek dengan kondisi fisik di lapangan. Berdasarkan data kegiatan, pekerjaan rabat beton memiliki volume 193 meter x 2,5 meter x 20 sentimeter. Namun warga menilai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, kami menduga ada pengurangan volume. Bahkan sebagian sudah mulai mengalami kerusakan, padahal proyek ini belum lama selesai,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mempertanyakan ke mana anggaran ratusan juta rupiah tersebut digunakan apabila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah turun langsung melakukan audit fisik dan audit anggaran untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

Menurut warga, apabila dugaan pengurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut kualitas pekerjaan, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

“Kami meminta aparat terkait jangan tutup mata. Periksa volume, kualitas dan realisasi anggarannya. Kalau memang ada penyimpangan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Bajak II, Kepala Desa Ajisran dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga aparat penegak hukum dalam hal ini tipidkor polres bengkulu tengah dan kajari, untuk mengusut dugaan mark up dan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *