Desa Bandung Baru Laksanakan Rembuk Stunting

Kepahiang, Publikpost.com- Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Seperti yang sedang di laksanakan oleh pemerintah Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang melaksanakan Rembuk Stunting di balai desa setempat, pada Kamis 19/6/2025.

Program tersebut harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting, maka di wajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selaku Kepala Desa Bandung Baru Mushon mengatakan dalam pembukaan acara mengatakan dengan pembahasan percepatan dan pencegahan stunting di Desa Bandung Baru dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil pendataan dan pendampingan terhadap masyarakat dalam pencegahan stunting di desa.

“Pada kesempatan ini, Rembuk Stunting wajib dilaksanakan dan menjadi prioritas pemerintah, Semoga kedepannya Stunting yang ada di Desa Bandung Baru dapat di cegah dan mari kita bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam pencegahan Stunting di desa,” sampai Mushon.

Dalam pelaksanaan diskusi, disampaikan beberapa usulan dari masing-masing kader, yaitu:

1. Pengadaan bak sampah di masing-masing Posyandu.

2. Pengadaan pelatihan dan alat pendaur ulang sampah

3. Pengadaan sanitasi air bersih dan pengadaan toilet umum

4. Pembangunan Saluaran Pembuangan Air Limbah (SPAL)

Usulan-usulan ini sebagai masukan yang akan dibahas kembali dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes RKPDes) untuk di tindak lanjuti lebih lanjut.

Diharapkan melalui Rembuk Stunting ini, program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Bandung Baru dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Pelalsanakaan kegiatan Rembuk Stunting ini di hadiri oleh Camat Kabawetan, Kapolsek Kabawetan, Kapus Kabawetan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Perwakilan DPMD, PD, BPD beserta Anggota dan Kader Posyandu Desa. (Ank4)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *