Foto : Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Perempuan dan Anak, Yang Dilaksanakan Di Balai Desa Tambang Sawa
Publikpost.com – Lebong, Upaya mendukung program kabupaten lebong menjadi kota layak anak, Pemerintah Desa Tambang Sawa Kabupaten Lebong, saat ini menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan perempuan dan anak, dimana kegiatan di laksanakan di balai desa, Senin (6/2024).
Dalam Kegiatan dihadiri, Pihak Kecamatan, Satgas PPA, BPD, Perangkat Desa, Bhabinsah, bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping kecamatan, Tim ahli, serta tokoh masyarakat
Kepala desa tambang sawa dalam kesempatannya mengatakan, yang mana Sosialisasi ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah desa terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwanya.
” Kegiatan kita saat ini sosialisasi Perempuan dan anak, dalam mewujudkan kabupaten lebong menjadi kabupaten layak anak,” Ujarnya
Ia juga menjelaskan yang mana maksud dan tujuan adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat.
” Jadi dengan disosialisasikan program ini, semoga ini bisa menguatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan upaya perlindungan anak,” Jelasnya
Sementara itu perwakilan dari PPA, mengatakan dalam kesempatannya, seperti yang kita ketahui
bahwa usaha perlindungan terhadap anak di Indonesia sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Lanjutnya Dalam Undang-Undang ini sudah ditegaskan bahwa diperlukan pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama untuk kejahatan seksual yang bertujuan memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak.
“Semoga dengan sosialisasi yang kita laksanakan membuat desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan layak anak dan jauh dari segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan,” Pungkasnya. (nz)