Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara penerbitan izin baru bagi minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayahnya. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk melindungi usaha warung kecil yang terdampak oleh keberadaan ritel modern.
“Memang mereka bayar pajak dan retribusi parkir, tapi nilainya tidak masuk akal,” tegas Dedy. Ia menambahkan bahwa kontribusi kedua jaringan ritel besar itu terhadap pendapatan daerah sangat minim dibandingkan dengan dampaknya terhadap pedagang kecil.
Pemerintah Kota Bengkulu tetap terbuka terhadap investor, namun Dedy menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberi manfaat nyata untuk daerah. “Silakan berinvestasi, tapi jangan hanya ambil untung. Daerah juga harus merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Kebijakan ini diambil setelah Dedy menerima banyak laporan dari warga tentang tutupnya warung-warung kecil akibat persaingan yang tidak seimbang dengan ritel modern. “Pemerintah tidak tinggal diam. Kami hadir dan berpihak pada kaum kecil,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa membuka ruang bagi UMKM dan warung tradisional untuk kembali tumbuh, serta menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan di Kota Bengkulu. Dedy juga mengaku telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Investasi/BKPM RI atas langkah yang diambil.(nz)