Publikpost.com – Rejang Lebong, Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong, (1/3/2024) meluncurkan layanan pengaduan masyarakat via whatssap (WA) di nomor 0858-7822-2688 guna memerluas akses dan memudahkan masyarakat khususnya pelanggan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduannya
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Hendra Novianzah,SE.,MM mengatakan dimana peluncuran ini Dalam rangka optimalisasi sarana pengaduan masyarakat agar lebih mudah diakses publik dan memberikan tanggapan yang lebih cepat terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat.
maka Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong membuat pelayanan publik dengan membuka saluran baru layanan pengaduan melalui whatsapp dengan nomor whatsapp (WA) 0858-7822-2688.
“Ya karena Pihak kita Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan pengaduan masyarakat yang cepat, murah, dan efisien,” Ujarnya
Dirinya juga berharap layanan pengaduan masyarakat melalui whatsapp ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. (gmc)