Kepahiang, Publikpost.com- Berawal dari postingan Berita salah satu Wartawan Harian Radar Kepahiang yang berjudul “Diduga Lebih Dulu Lakukan Penganiayaan, Pihak Kades Benuang Galing di Laporkan ke Porles Benteng” mendadak ramai di media sosial Facebook yang di unggah pada hari Senin kemarin. Hal ini menjadi perdebatan panjang oleh para Netizen yang menyebapkan salah Satu Wartawan Harian Radar Kepahiang melaporkan akun Facebook yang bernama @LILLY PAIKERZ ke Porles Kepahiang, pada hari Selasa 15 Oktober 2024.
Usai membuat laporan di Porles Kepahiang, Kepada awak Media Novrian Hidayat dengan sapaan akrab Rian mengatakan dari sekian banyak komentar yang bermunculan, ada salah satu Oknum Netizen @LILLY PAIKERZ yang berkomentar di postingan berita tersebut Diduga mencemarkan nama baik saya dengan cara Memfitnah.
“Jadi awalnya saya mengunggah berita ke media sosial facebook seperti biasanya, ada salah satu akun yang bernama @Lilly Paikerz kemudian ikut mengomentari berita saya itu. Hanya saja komentar yang dituliskan oleh pengguna akun tersebut, mengandung fitnah terhadap saya,” ujar Rian.
Dijelaskan Rian, laporan yang dilayangkannya ke Polres Kepahiang tersebut adalah terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sudah laporkan pengguna akun tersebut ke Polres Kepahiang, atas dugaan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Adapaun isi komentar yang Diduga Fitnah dalam Postingan Berita tersebut sebagai berikut :
“Untuk Berita yang ditulis Novrian Hidayat ini asal tahu saja orang ini sakit hati sama pak kades karena saat minta job tidak pak kades kasih jatah, baru paham kenapa, Novrian ini membuat berita sepihak, klo netral seharusnya anda tampilkan juga luka-luka ang dialami keluarga pak kades, fotokan juga kaca mobil orang tua pak kades yang di hancurkan, Ok Bro jadila penulis yang Realistis.”
Di tempat berbeda Ketua PWI Kepahiang, Doni Parianata, A.Md memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan oleh salah satu wartawan di Kepahiang terhadap netizen ini.
Disebutkan Doni, saat ini PWI Kepahiang akan melakukan pendampingan terhadap Rian dan akan memberikan support kepada yang bersangkutan, agar tetap berkarya di dunia jurnalistik.
“Sembari proses hukum berjalan, PWI Kepahiang akan melakukan pendampingan dan memberikan support kepada yang bersangkutan untuk tetap berkarya,” singkatnya. (Jw)