Kepahiang, Publikpost.com- Oknum Pejabat pada Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, SIK Melalui Kasat Reserse Kriminal AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK Saat Dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat BKD Kepahiang Membenarkan peristiwa tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (03/10/2024), bermula pada Saat Windo Anggota Polri mau memindahkan kendaraan roda dua miliknya terhalang oleh mobil Oknum Pejabat BKD dan saat memindahkan kendaraan roda dua tersebut, secara tidak sengaja tersengol kendaraan roda empat milik Oknum Pejabat BKD, lalu turunlah Oknum Pejabat yang menyebapkan terjadinya cekcok. Kemudian, Oknum Pejabat BKD tersebut langsung memumukul dagu sebelah kanan Windo sehingga bagian dagu Windo mengalami bengkak.
Kasat Reserse Kriminal Polres Kepahiang Sujud Alif Yulamlam, SIK mengatakan pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada Pelaku.
“Sudah penetapan tersangka, dari saksi – saksi sama hasil visum menjelaskan iya ada peristiwa itu,” Ujar Sujud. (Redaksi)