Tak Punya Gedung Sendiri, DPMD Kepahiang Minta Hibah Lahan Ke Pemprov Bengkulu

Publikpos.com, Kepahiang- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diketahui sampai saat ini belum memiliki kantor atau gedung sendiri. Diketahui juga, kantor DPMD Kabupaten Kepahiang saat ini bersetatus hanya pinjam pakai dengan pihak Provinsi Bengkulu. Untuk memiliki kantor sendiri DPMD Kabupaten Kepahiang telah mengajukan hibah lahan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

 

Deva Yurita Ambarini selaku sekertaris DPMD Kabupaten Kepahiang mengatakan, untuk proses pengajuan hibah lahan perkantoran DPMD Kabupaten Kepahiang, pihaknya sudah melayangkan surat atau pengajuan hibah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu pada pertengahan tahun 2023 lalu, (Rabu,17/01/2024).

“Sejak pemekaran terjadi dan usia Kabupaten Kepahiang saat ini berusia 20 tahun. Kantor DPMD belum memiliki lahan dan gedung kantor tetap,” Ungkap Deva.

 

Ia juga menerangkan sebelum proses pengajuan hibah ke Gubernur Bengkulu, Pihaknya sudah melakukan pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang. Setelah itu baru memberikan usulan hibah ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

“Saat ini kita masih menumpang di gedung milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun beberapa waktu lalu kita sudah mengajukan hibah lahan ke Gubernur Bengkulu. Agar lahan dan gedung yang kita tempati saat ini bisa menjadi aset DPMD dan pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung perkantoran DPMD,” tutupnya. (aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *