Respons Cepat Kadis Dikbud, Dugaan Bullying di SDN 47 Jadi Perhatian Serius

Bengkulu, Pendidikan139 Dilihat

Rejang Lebong – Publikpost.com – Mencuatnya dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SD Negeri 47 Rejang Lebong menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kadis Dikbud Zakaria Effendy, Rabu, (15/4/2026). Saat dimintai keterangan mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan tindakan bullying terhadap salah satu siswa di sekolah tersebut.

“Kami belum mengetahui secara pasti adanya kejadian bullying di SD Negeri 47 Rejang Lebong, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan oleh pihak kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Seharusnya, jika terjadi peristiwa seperti itu, kepala sekolah wajib segera melaporkan kepada dinas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong menegaskan akan segera mengambil langkah cepat guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Untuk itu, besok kami akan melakukan klarifikasi langsung ke sekolah guna mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari dewan guru terkait kejadian yang sebenarnya,” tambahnya.

Selain melakukan klarifikasi, Kadis Dikbud juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi siswa yang diduga menjadi korban perundungan. Ia meminta pihak sekolah untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Terhadap anak-anak yang menjadi korban bullying hingga mengalami trauma, kami meminta kepada dewan guru agar dapat membantu memberikan pendampingan kepada anak tersebut dalam proses pemulihannya, sehingga kondisi psikologisnya dapat kembali baik dan anak dapat beraktivitas seperti biasa,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kadis Dikbud juga menghimbau kepada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Rejang Lebong agar meningkatkan pengawasan terhadap siswa, khususnya pada saat jam istirahat maupun di luar jam pelajaran, guna mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap dugaan kejadian di SD Negeri 47 Rejang Lebong dapat segera ditangani dengan baik serta menjadi perhatian bersama agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain.(nz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *