Rejang Lebong – Publikpost – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Seorang pelajar bernama Marcel Handika (15), warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (7/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Seperti disampaikan Kasih Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak mengatakan dimana Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Rejang Lebong pada hari yang sama sekitar pukul 18.12 WIB oleh ibu korban, Desi Purnia (36), seorang ibu rumah tangga asal Desa Air Pikat.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bermula ketika pelapor mengetahui dari media sosial adanya peristiwa pembegalan di wilayah Curup Tengah. Setelah menelusuri informasi tersebut, pelapor mendapati bahwa korban adalah anaknya sendiri,” Sampai Kasih Humas,
Lanjutnya melihat postingan tersebut pelapor bersama keluarga segera menuju RSUD Rejang Lebong, dan mendapati korban dalam kondisi luka tusuk di bagian dada dan rusuk kanan, serta luka di bagian hidung.
Kasih humas menambahkan Menurut keterangan korban, pelaku yang diketahui bernama Rf (17), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu Raya, menyerangnya menggunakan pisau. Setelah melukai korban, pelaku merampas sepeda motor Honda CBR 150RR warna merah dan telepon genggam OPPO A54 warna biru milik korban.
Terkait itu Pihak kita telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan, membuat laporan polisi, serta mengeluarkan tanda bukti laporan untuk proses penyelidikan lebih lanjut Dan kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Rejang Lebong guna mengungkap motif dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk itu pihak kita saat ini masi melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp15 juta, serta luka fisik akibat penusukan,” Akhir Kasih Humas.(nz)






