Rejang Lebong – Publikpost.com – Konsolidasi penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, bukan sekadar slogan. Hal itu terlihat dari ratusan masyarakat yang hadir dan menyatukan sikap dalam sebuah konsolidasi yang digelar di Desa Suka Merindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Lembak turut hadir. Di antaranya Yusrizal BA, mantan anggota DPRD Rejang Lebong selama empat periode, Sarkowi, mantan anggota DPRD Rejang Lebong, Gopar selaku tokoh adat Lembak, serta Effendi SH, tokoh pemuda dari Kecamatan Binduriang. Mereka bersama ratusan masyarakat menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan PTPN IV di wilayah Lembak.
Penolakan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Masyarakat mengkhawatirkan rencana perkebunan kelapa sawit dapat mengubah pola pengelolaan lahan yang selama ini dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Lembak.
Masyarakat menyatakan ingin mempertahankan pola pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka, mulai dari perkebunan kopi, durian, petai, jengkol hingga persawahan yang menghasilkan padi.
Yusrizal mengatakan, masyarakat Lembak selama ini telah memiliki pola pertanian yang dianggap sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan pola pertanian monokultur menggantikan sistem pertanian yang telah berjalan selama ini.
“Masyarakat Lembak sudah nyaman dengan pola pertanian yang ada saat ini. Ada kopi, durian, petai, jengkol dan persawahan. Kami ingin pola pertanian seperti ini tetap dipertahankan,” ujar Yusrizal dalam konsolidasi tersebut.
Ia juga menyoroti persoalan ketersediaan air untuk pertanian, khususnya persawahan. Menurutnya, sebagian irigasi persawahan saat ini sudah mengalami kekurangan pasokan air sehingga masyarakat khawatir apabila perkebunan kelapa sawit masuk ke wilayah tersebut, kondisi sumber daya air dan pertanian masyarakat akan semakin terdampak.
Masyarakat Lembak juga menyampaikan keinginan untuk mempertahankan sistem pertanian berbasis agroforestri, yakni pola pengelolaan lahan yang memadukan berbagai jenis tanaman, dibandingkan beralih pada pertanian monokultur kelapa sawit.
Di penghujung kegiatan, ratusan masyarakat menyampaikan deklarasi penolakan terhadap rencana masuknya perkebunan kelapa sawit PTPN IV ke wilayah Lembak. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta membatalkan rencana tersebut, khususnya yang disebut akan menyasar lima kecamatan di wilayah Lembak.
Tidak berhenti pada deklarasi, perwakilan masyarakat adat Lembak dalam waktu dekat juga berencana menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Surat tersebut akan meminta DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rencana masuknya PTPN IV ke wilayah Lembak sekaligus menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah dan DPRD dapat membuka ruang dialog secara terbuka sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan masa depan sektor pertanian masyarakat Lembak.(af)












