Prustasi Batal Nikah Pria Di kabupaten Rejang Lebong Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput

Publikpost.com – Rejang Lebong, Seorang pria berinisial RF (16) diduga mengakhiri hidupnya di dalam sebuah pondok dengan cara meminum racun rumput, Senin (1/4/2024). Diketahui perbuatan tersebut dilakukannya lantaran prustasi batalnya pernikahan dengan sang kekasih. 

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan dimana telah terjadi bunuh diri di sebuah pondok yang beralamat di Desa Lubuk Kembang kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

” Ya benar setelah mendapat informasi tersebut, pihak kita mendatangi rumah duka dan mengumpulkan alat bukti, memang benar telah terjadi bunuh diri pada hari, Minggu (31/3/2024). Korban di kebumikan pada Senin (1/4/2024) sekira jam 17.00 wib,” Sampai Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak.

Diceritakan oleh Kasi Humas Kronologis kejadian peristiwa itu terjadi dipondok milik kluarganya, yang pada saat itu saudara RF (16) bersama pakdenya yaitu SR (61) di kebun namun beberapa lama RF meninggalkan Pakdenya yang sedang bekerja dan kembali kepondok.

berselang waktu dan ketika pakdenya kembali kepondok melihat ponakan nya tersebut sudah jatuh ketanah dengan keadaan seperti orang mabuk. Sontak saja pakdenya tersebut langsung memberitahu kepada orang tuanya dan langsung membawa saudar RF (16) ke rumah sakit, untuk dilakukan penanganan. Setelah di rawat satu malam, dan pada senin 1 april 2024, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

” Saudara RF ini sempat mendapatkan pertolongan oleh pihak rumah sakit, dan setalah di rawat 1 malam korban dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD,” Akhir kasi humas AKP Sinar Simanjuntak. (Nz).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *