Pemdes Tugu Rejo Paparkan Prioritas APBDes 2026, Fokus Pelebaran Jalan Lingkungan Dusun 

Info Desa, Kepahiang167 Dilihat

Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan kegiatan penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tugu Rejo pada Senin (25/5/2026) ini bertujuan untuk memaparkan rencana pembangunan dan penggunaan dana desa.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Camat Kabawetan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten  Kepahiang, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta lapisan masyarakat Desa Tugu Rejo. Kehadiran awak media juga tercatat dalam acara ini untuk meliput proses transparansi anggaran desa.

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Tugu Rejo, Supriadi, menjelaskan usulan prioritas penggunaan dana desa tahun 2026. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah infrastruktur, khususnya pelebaran jalan lingkungan di Dusun I. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas warga dan mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian serta aktivitas sehari-hari masyarakat setempat.

Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Kepahiang, Deva Yurita Ambarini, S.P., M.P., dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Tugu Rejo untuk bersinergi dengan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kerja sama yang baik antara aparatur desa dan warga.

“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa semata, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Desa Tugu Rejo yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Deva Yurita Ambarini.

Kegiatan penyampaian APBDes ini berjalan dengan tertib dan demokratis, memberikan ruang bagi masyarakat dan BPD untuk memberikan masukan serta pertanyaan terkait rencana anggaran. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang mandated oleh undang-undang.

Dengan disepakatinya prioritas pembangunan tersebut, diharapkan pelaksanaan APBDes 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Tugu Rejo. (ank4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *