Pemdes Suka Merindu Tetapkan 28 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025

Info Desa, Kepahiang189 Dilihat

Kepahiang, Publikpost.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah salah satu Program bantuan dalam upaya pemerintah memberikan bantuan kepada warga desa yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang sulit.

Seperti yang di ketahui hari ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus penetapan calon pemerima manfaat bantuan langsung tunai tahun anggaran 2025 di balai desa setempat, Pada hari Rabu (15/1/2025).

Musyawarah dipimpin langsung oleh Pjs Kades Suka Merindu, Arsan Bahori, SE mengatakan berdasarkan usulan masyarakat dan hasil dari validasi serta finalisasi dalam musyawarah desa khusus yelah di tetapkan sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat.

“Hasil dari musyawarah hari ini kami bersama sama telah sepakat untuk menetapkan sebanyak 28 KPM penerima bantuan,” sampainya.

Ia juga menambahkan, tidak semua warga desa bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, di karenakan Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan ini agar tepat sasaran.

“Kreteria pemerima bantuan yang pertama tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau Kartu Prakerja. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis atau menahun. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas. Tinggal dalam rumah tangga dengan lansia yang hidup sendiri dan Mengalami kehilangan sumber penghasilan,” tambahnya.

Tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Seketaris DPMD, Camat Kepahiang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD beserta Anggotanya, Tokoh Masyarakat dan Calon Penerima bantuan. (Adv/jajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *