Rejang Lebong – Publikpost.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Desa Sambirejo, Rejang Lebong, pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 Wib.
Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nopol BD 1128 AV yang dikemudikan oleh Adi Cahyo Puspito (41) warga Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara, kehilangan kendali dan menabrak rumah warga setempat.
Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi dalam kondisi mengantuk. “Kecelakaan tunggal tersebut terjadi disinyalir karena kelalaian. Pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraan,” kata AKP Sinar Simanjuntak.
Akibat kejadian ini, mobil Ertiga mengalami kerusakan di bagian depan dan velg roda belakang hancur, sementara rumah warga rusak bagian teras. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini.
Kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Sinar Simanjuntak.
Saat ini, kendaraan masih berada di lokasi dan menunggu untuk dievakuasi ke bengkel terdekat. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengemudi untuk selalu waspada dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.(nz)