Mendapat Nomor Urut 3 Pasangan Sejuk Optimis Pimpin Rejang Lebong 5 Tahun Kedepan

Rejang Lebong – Dengan Jargon SEJUK pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong, Syamsul Juhendra mendatangi KPU Rejang Lebong, untuk pengundian dan penetapan no urut, Senin (23/9/2024).

Tampak dilokasi Kedatangan pasangan calon sejuk disambut hangat oleh anggota dan ketua KPU.

Dalam kesempatannya Ketua KPU Ujang Maman dipidato singkatnya mengatakan, selamat kepada seluruh pasangan calon karena khususnya provinsi bengkulu hanya Kabupaten Rejang Lebong yang tidak ada perbaikan berkas.

“Giat hari ini merupakan pengundian dan pengambilan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong, ” ujar Ujang Maman Ketua KPU Rejang Lebong.

Sementara itu dalam Deklarasi singkatnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Syamsul – Juhendra, mengatakan dengan mendapatkan no urut 03 kembali, membuat dirinya optimis akan melanjutkan kembali pembangunan di kabupaten Rejang Lebong untuk 5 tahun kedepan 2024 – 2029.

“Dengan kembali mendapatkan no 03, kami semua optimis untuk melanjutkan pembangunan kembali, tentunya dengan didasari pendukung dari simpatisan serta sanak saudara,” Sampainya

Ia juga menambahkan karena ini temanya Pilkada Damai maka dirinya meminta kepada para pendukung untuk selalu menyejukkan hati, lanjutnya jika hati telah sejuk maka akan dijauhkan dari kegiatan-kegiatan yang tidak kita inginkan, intinya kepada para pendukung untuk tidak terlibat gontok-gontokan dan saling menjelek jelekan karena itu tidak ada gunanya.

“Terkait tema pilkada ddamai jika ingin damai maka sejukanlah hati, kepada pendukung tetap sejukan hati, dan jangan gontok-gontokan itu tidak ada gunanya,” Tambahnya

Untuk diketahui dari hasil Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong sebagai berikut.

Pasangan Fikri dan Hendri meraih No Urut 01, Pasangan Hendra dan Herizal meraih No urut 02 dan Pasangan Syamsul dan Juhendra meraih No urut 03.

Pengundian ini dilakukan berdasarkan SK KPU Kabupaten Rejang Lebong No 265 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *