Melalaui Dana Desa Pemdes Pematang Donok Tetapkan 27 KPM Sebagai Penerima BLT Dan Akan Bangun Infrastruktur Fisik

Publikpost.com, Kepahiang- Beberapa prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 masih berpokus pada Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 % (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dukungan program ketahanan pangan sebanyak 20 % (dua puluh persen), pembangunan Infrastruktur fisik dan Program Sektor prioritas lainnya di Desa.

Saat Publikpost.com menjumpai Kepala Desa Pematang Donok di tempat kediamannya Arpandi mengatakan musyawarah desa yang di laksanakan beberapa waktu lalu telah menyepakati dan menetapkan sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mana di tahun sebelumnya penererima bantuan sebanyak 37 keluarga penerima manfaat.

“Penerima bantuan di tahun ini, sudah ditetapkan sebanyak 27 KPM, dan memang ada pngurangan dari tahun sebelumnya dikarenakan sebagian sudah ada yang berpindah ke batuan bemerintah lainya seperti PKH, BNPT dan beberapa KPM lagi memang sudah tidak layak menerima bantuan ini,” sampai Arpandi pada Senin siang (24/02/2025).

Untuk prioritas pembanguna infrastruktur fisik tahun 2025 pemerintah desa Pematang Donok akan berfokus untuk membangun Jalan lingkungan Rabat Beton yang berada di dusun 3 (tiga).

“Pembangunan jalan rabat beton ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, yang mana usulan di usulkan oleh masyarakat desa untuk di jadikan skala prioritas pembangunan yang ada di desa,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Pusat mewajibkan 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan, yang mana sebagai bentuk dukungan program Asta cita Presiden Republik Indonesia maka anggaran 20 % (dua puluh persen) Ketangan pangan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang akan berpokus dalam usaha pertanian penanaman jagung sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas pangan.

“Untuk mendukung serta mensukseskan progaram Asta cita Presiden kita sebagai upaya menjaga stabilitas pangan nasional, Pemrintah Desa, BPD, Bumdes dan masyarakat desa sepakat untuk dana 20% ketahan pangan ini di gunakan untuk usah pertanian penananaman jagung, dengan harapan usaha ini bisa berkelanjutan dan berkembang,” akhirnya. (Jajat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *