Lapas Curup Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Hak Integrasi dan Pembinaan Warga Binaan

Rejang Lebong – Publikpost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (13/10/2026), bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Curup. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pembinaan serta pembahasan usulan hak dan penempatan Warga Binaan.

Dalam sidang tersebut, dibahas pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 11 orang WBP, usulan sebagai tamping dan pekerja bagi 5 orang warga binaan, serta usulan pemindahan blok ke Blok Pesantren Lapas bagi 2 orang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui sidang TPP, setiap usulan dibahas secara cermat dan objektif dengan mempertimbangkan hasil pembinaan serta perilaku warga binaan. Kami berkomitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas, sehingga pembinaan dapat berlangsung optimal dan hak-hak warga binaan terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujar Untung Cahyo Sidharto.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hasil sidang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seksi terkait sesuai prosedur yang berlaku.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *