KEPAHIANG, Publikpost.com– Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Hasan Suri, kian memanas. Alih-alih memberikan klarifikasi kepada media-media yang telah memberitakan kasus tersebut, Hasan Suri justru memilih untuk mengunggah video klarifikasi di akun YouTube yang dinilai pro terhadap dirinya.
Dalam video tersebut, Hasan Suri membantah keras tuduhan perselingkuhan dengan wanita berinisial AY dan juga menyangkal pernah menawarka uang sebesar Rp3 juta kepada Tio (Agustio Al Rozak), suami sah dari AY. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah pernyataan Hasan Suri yang merendahkan profesi jurnalis.
“Sudah barang tentu awak media tidak pakai air liur aja, perlu uang,” ungkap Hasan Suri dalam video klarifikasinya pada Jumat (31/7/2026) malam.
Pernyataan ini dinilai sangat tidak etis dan seolah-olah menyamakan profesi jurnalistik dengan praktik jual-beli informasi atau pemerasan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan awak media: mengapa Hasan Suri tidak memberikan klarifikasi dan hak jawabnya secara langsung kepada media-media yang telah menerbitkan berita dugaan perselingkuhannya?
Padahal, sebelumnya Hasan Suri diketahui sempat mendatangi kediaman wartawan Publikpost.com bersama AY untuk meminta “solusi” agar pemberitaan dihentikan. Dalam pertemuan tersebut, Hasan Suri bahkan menawarkan sejumlah uang dan janji kerja sama (Memorandum of Understanding/MOU) dengan anggaran desa yang fantastis demi membungkam suara pers.
Tindakan Hasan Suri yang kini bersikap defensif dan menyerang kredibilitas media melalui video YouTube justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menutupi fakta di lapangan. Jika memang ia bersih dari tuduhan, seharusnya Hasan Suri terbuka untuk memberikan data dan bukti sanggahan kepada seluruh elemen pers, bukan hanya kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap menguntungkan posisinya.
Pernyataan Hasan Suri di YouTube yang menyebut media “perlu uang” sangat bertolak belakang dengan tindakannya sendiri yang sebelumnya mencoba memberikan uang tunai dan janji memberikan MoU pemerintah desa kepada wartawan. Hal ini menunjukkan tidak sejalan moral seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya.
Publik menilai, sikap arogan dan upaya mendiskreditkan pers adalah bentuk kepanikan Hasan Suri karena terjepit oleh fakta-fakta yang mulai terungkap, termasuk pengakuan Tio sebagai suami sah AY dan bantahan keras adanya hubungan kekerabatan antara Hasan Suri dan AY.
Redaksi Publikpost.com menegaskan bahwa kami bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, menolak segala bentuk suap, dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari Hasan Suri atas pernyataannya yang mencemarkan nama baik profesi jurnalis, serta menunggu tindak lanjut resmi dari Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan moral aparatur desa. Kami juga selalu membuka ruang untuk Hasan Suri memberikan klarifikasi dan hak jawabnya. (JW)







![FireShot Capture 093 - Google Image Result - [www.google.com]](https://publikpost.com/wp-content/uploads/2026/03/FireShot-Capture-093-Google-Image-Result-www.google.com_-300x178.png)




